Perbandingan Vape VS Rokok - Mana Yang Lebih Aman ??
BERITA UMUMRokok elektrik, sering disebut juga vape atau e-cigarette, awalnya
diciptakan di Cina pada tahun 2003 oleh seorang apoteker untuk
mengurangi asap rokok, dan merupakan salah satu cara untuk membantu
orang-orang untuk berhenti merokok. Vape terdiri dari sebuah baterai, sebuah cartridge yang berisi cairan, dan sebuah elemen pemanas yang dapat menghangatkan dan menguapkan cairan tersebut ke udara.
Vape (rokok elektrik) seringkali dianggap sebagai alternatif merokok yang lebih aman. Namun, hingga kini belum banyak orang yang mengerti tentang rokok elektrik, bahkan para perokok aktif sekali pun. Mengapa? Karena rokok elektrik tergolong barang baru di pasaran yang baru saja mendunia beberapa tahun belakangan ini.
Disini kita akan membandingkan vape (rokok elektrik) vs rokok secara jelas dan lengkap. Agar kita jadi lebih mengerti tentang keduanya serta mengetahui manakah yang lebih baik ataupun sebaliknya. Karena vape dan rokok sekilas terlihat sama, namun ternyata juga memiliki perbedaan.
Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan menjelaskan dalam siaran persnya bahwa larutan nikotin yang terdapat pada rokok elektrik memiliki komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol.
CNN Indonesia juga mengatakan bahwa bahaya vape termasuk menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan adanya kasus kematian anak. Tak hanya rokoknya yang berbahaya, uap yang terhirup dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Rokok ini juga berbahaya untuk penderita pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, sampai luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut.
Jadi, hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau. Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com, berbagai studi telah melakukan penelitian terhadap rokok elektrik dan hasil dari penelitian tersebut adalah:
Bonus
Vape (rokok elektrik) seringkali dianggap sebagai alternatif merokok yang lebih aman. Namun, hingga kini belum banyak orang yang mengerti tentang rokok elektrik, bahkan para perokok aktif sekali pun. Mengapa? Karena rokok elektrik tergolong barang baru di pasaran yang baru saja mendunia beberapa tahun belakangan ini.
Disini kita akan membandingkan vape (rokok elektrik) vs rokok secara jelas dan lengkap. Agar kita jadi lebih mengerti tentang keduanya serta mengetahui manakah yang lebih baik ataupun sebaliknya. Karena vape dan rokok sekilas terlihat sama, namun ternyata juga memiliki perbedaan.
Apa bahaya rokok elektrik dibanding rokok tembakau?
- Rokok tembakau mengeluarkan asap hasil pembakaran tembakau; rokok elektrik menghasilkan uap dari cairan perasa buah, dan nikotin yang dipanaskan.
- Rokok tembakau dapat menyebabkan penyakit jantung, paru-paru, impotensi, gangguan kehamilan dan janin; vape menyebabkan gangguan tenggorokan hidung dan pernapasan.
- Rokok tembakau mengandung nikotin, tar, arsenic, karbon monoksida, ammonia dan berbagai bahan kimia lainnya; rokok elektrik mengandung nikotin, gliserol sayuran, propylene glycol, pemanis buatan, dan macam-macam rasa buah.
- Selain asap, rokok tembakau meninggalkan sampah seperti abu rokok dan batang rokok; sedangkan vape tidak meninggalkan sampah.
- Asap rokok tembakau meninggalkan bau dan tidak larut dalam cairan; rokok elektrik meninggalkan uap yang larut dalam cairan dan bau dari perasa buah.
- Satu bungkus rokok tembakau dijual dengan harga ±Rp16.000,00; vape dijual dengan harga ±Rp150.000,00 hingga Rp500.000,00.
- Rokok tembakau memiliki peraturan khusus dalam Peraturan Pemerintah no. 109; belum ada peraturan khusus mengenai peredaran vape di Indonesia.
Mana yang lebih aman?
Menurut dr. Nauki Kunugita, seorang peneliti dari National Institute of Public Health di Jepang, dalam salah satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen (kelompok zat yang secara langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau membantu kanker) dibandingkan satu batang rokok biasa.Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan menjelaskan dalam siaran persnya bahwa larutan nikotin yang terdapat pada rokok elektrik memiliki komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol.
CNN Indonesia juga mengatakan bahwa bahaya vape termasuk menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan adanya kasus kematian anak. Tak hanya rokoknya yang berbahaya, uap yang terhirup dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Rokok ini juga berbahaya untuk penderita pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, sampai luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut.
Jadi, hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau. Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com, berbagai studi telah melakukan penelitian terhadap rokok elektrik dan hasil dari penelitian tersebut adalah:
- Rokok elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.
- Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya.
- Tak hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.
- Memiliki efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat signifikan.
Bonus
Perbandingan Vape (Rokok Elektrik) VS Rokok dari Segala Aspek
Kesehatan dan Keamanan
Perlu
kita ketahui bahwa vape (rokok elektrik) tetap saja berbahaya. Karena
rokok elektrik menggunakan cairan yang dikenal sebagai liquid atau
e-juice yang mengandung nikotin. Tetapi, biasanya nikotin yang ada pada
liquid tidak memiliki konsentrasi yang tinggi seperti halnya pada rokok.
Hal inilah yang menjadi perbedaan terbesar dalam keamanan penggunaan
rokok elektrik dibanding dengan rokok. Pembakaran rokok menghasilkan
asap yang terdiri dari tembakau dan ribuan bahan kimia berbahaya lainnya
yang dihisap oleh perokok.
Asap
rokok tentunya juga membahayakan kesehatan orang lain yang tidak
merokok, atau sering juga disebut perokok pasif. Secara keseluruhan,
situasi seperti ini tentunya akan merugikan kesehatan, baik kesehatan
perokok aktif maupun perokok pasif. Karena asap rokok mengandung
berbagai zat karsinogen yang berbahaya untuk tubuh.
Sedangkan
vape (rokok elektrik) tidak seperti itu, karena rokok elektrik tidak
memerlukan proses pembakaran untuk menghasilkan asap. Tidak adanya
pembakaran pada rokok elektrik membuat produk ini tergolong lebih aman
daripada rokok. Lagipula rokok elektrik juga tidak mengeluarkan asap,
tetapi mengeluarkan uap air. Sehingga penggunanya pun tidak menghirup
asap, tetapi menghirup uap air. Vape (rokok elektrik) memang lebih aman
daripada rokok, namun tetap saja penggunanya masih menghirup berbagai
zat kimia yang tidak baik untuk tubuh.
Ketersediaan
Rokok
jelas ada dimana-mana, baik di warung pinggir jalan, maupun supermarket
kecil hingga besar. Rokok telah berada di tempat-tempat tersebut sejak
lama dan masyarakat pun juga menerima keberadaan rokok tersebut.
Sedangkan
vape (rokok elektrik) agak sulit ditemukan. Karena rokok elektrik awal
mulanya hanya dapat dijumpai di kios-kios kecil yang sulit ditemui.
Namun, kini pembelian rokok elektrik marak dilakukan secara online.
Bahkan kini telah banyak toko yang khusus menjual vape (rokok elektrik)
di pasaran.
Menemukan
toko khusus vape (rokok elektrik) tentunya masih lebih sulit dibanding
menemukan toko yang menjual rokok tembakau. Tetapi, seiring berjalannya
waktu, jika tren rokok elektrik semakin populer di kalangan masyarakat,
tentunya rokok elektrik akan semakin mudah ditemukan.
Status Hukum
Aspek
inilah yang membuat perdebatan antara vape (rokok elektrik) vs rokok
semakin memanas, yaitu status hukum. Penggunaan rokok telah dilarang
dalam beberapa bentuk sejak rokok muncul pertama kali. Pertama, merokok
telah dilarang dalam penerbangan dan bangunan pemerintahan. Kini merokok
telah dilarang hampir di seluruh tempat umum. Beberapa negara termasuk
Indonesia diketahui masih memiliki kelonggaran untuk merokok di tempat
umum. Tetapi, di negara-negara lain pada umumnya merokok di tempat umum
hanya boleh dilakukan pada tempat yang memang dirancang khusus untuk
perokok (smoking area).
Status
hukum penggunaan vape (rokok elektrik) sejauh ini belum jelas. Tetapi
toleransi penggunaan rokok elektrik sementara ini masih disamakan dengan
toleransi penggunaan rokok. Karena walaupun uap air yang dihasilkan
rokok elektrik tidak berbahaya sebagaimana asap pada perokok pasif,
namun belum ada penelitian terkait yang menunjukkan baik buruknya uap
air rokok elektrik bagi orang lain. Masyarakat juga masih menganggap
rokok elektrik sama buruknya dengan rokok. Karena uap air yang keluar
dari rokok elektrik bentuknya mirip seperti asap yang keluar dari rokok.
Sehingga orang-orang yang tidak merokok tentunya akan merasa tidak
nyaman berada di sekitar pengguna rokok elektrik seperti halnya berada
di sekitar perokok.
Larangan
penggunaan vape (rokok elektrik) di tempat umum tidak akan hilang,
kecuali ada penelitian yang membuktikan tentang keamanan uap air yang
dihasilkan rokok elektrik. Jika tidak, larangan penggunaan rokok
elektrik di tempat umum akan terus ada sama halnya seperti larangan
merokok.
Hi! This is kind of off topic but I need some guidance from an established
ReplyDeleteblog. Is it very hard to set up your own blog? I'm not very techincal but I can figure things
out pretty quick. I'm thinking about creating my own but
I'm not sure where to start. Do you have any ideas or suggestions?
Appreciate it